09 September 2009

SUNAT/ KHITAN PEREMPUAN DILARANG!!!!


Diperkirakan lebih dari 130 juta kaum Hawa di seluruh dunia menjalani pemotongan alat kelamin, atau yang dikenal dengan sunat/ khitan. Sunat perempuan sudah dikenal sejak berabad-abad lampau dan hingga sekarang banyak tradisi di berbagai belahan dunia ini yang masih melakukannya.


Sunat pada perempuan, menurut Dr. Irsan Hanafi, Sp. OG, berbeda dengan sunat pada pria. Jika sunat pada pria yang dipotong adalah kulit penutup kepala penis, pada perempuan beragam, mulai dari yang sederhana sampai yang rumit.
Maksudnya, ada yang hanya berupa pemotongan pada bibir kelamin luar dan dalam, sampai pemotongan klitoris. Sunat ini kadang disertai proses penjahitan untuk mempersempit lubang vagina, yang dikenal sebagai infibulasi.

Lubang vagina dijahit hingga hanya menyisakan lubang kecil tempat air seni keluar. Tujuan awal sunat ini adalah menekan nafsu seksual si perempuan. Ada masyarakat suku tertentu percaya bahwa nafsu seksual kaum Hawa lebih tinggi ketimbang kaum Adam. Dengan disunat, diharapkan nafsu seksualnya bisa ditekan.Hal ini tentu salah kaprah, seperti dinyatakan oleh Prof.DR.Dr. Biran Affandi, Sp.OG(K), FAMM, guru besar dari FKUI." Sunat ini tidak ada untungnya bagi perempuan. Ada- ada saja. Sayang sekali jika masih ada yang melakukannya" Ujar Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) ini.



SULIT ORGASME

Ahli medis di banyak negara telah menyatakan sunat perempuan secara medis tidak memiliki keuntungan apa pun, bahkan bisa merugikan. Pada klitoris terdapat banyak saraf yang bisa membantu wanita terangsang. Jika bagian itu dipotong, bisa jadi wanita sulit terangsang ataupun orgasme.

Jika hubungan seksual dengan suami mengalami gangguan, secara tidak langsung wanita tersebut akan sulit mendapatkan keturunan." Bagaimana mau punya anak kalau berhubungan intim saja rasanya tidak enak?".

Hasil penelitian para ahli asal Swedia di Sudan wilayah yang masih banyak mempraktikkan ini, wanita yang telah disunat menjadi 6x lebih infertil ketimbang yang tidak disunat.
Dr. Lars Almorth, peneliti dari Karolinska Institute, Stockholm,menyatakan bahwa penyebab infertilitas itu adalah infeksi, cacat, perubahan fisik, dan alat kelamin bengkak akibat disunat.

Bahaya lain yang mengancam yaitu jika alat yang digunakan untuk memotong klitoris tidak steril, sehingga bisa menimbulkan infeksi. Apalagi, praktik sunat ini sering menggunakan alat kasar yang belum tentu steril dan tanpa obat pereda nyeri.
Perempuan yang menjalani infibulasi bisa mengalami gangguan buang air kecil. Itu karena lubang yang disisakan sangat kecil, sehingga air seni tertahan dan menimbulkan nyeri.


SUDAH DILARANG!!


Sayangnya praktik ini sudah diwajibkan di beberapa negara Afrika. Wanita yang menolak disunat akan mendapat hukuman dari sitem sosialnya, misalnya tidak mendapat warisan. Mereka harus sudah disunat sebelum mengalami menstruasi pertama ( usia 6-10 tahun).
Beberapa daerah di Indonesia juga mempraktikkan sunat perempuan." Kalangan dokter tidak pernah menganjurkan sunat pada perempuan. Bisa jadi yang melakukan adalah kalangan bidan tradisional. Bidan yang sudah dididik secara medis tidak pernah dianjurkan melakukannya. Departemen Kesehatan Indonesia pun secara resmi sudah melarang sunat pada perempuan sejak 2 tahun lalu kata Dr. Irsan."

Banyak negara lain, terutama negara Barat dan Eropa, juga melarang praktik sunat pada perempuan. Di Belanda bahkan sudah ada tuntutan hukuman penjara bagi pelaku sunat wanita karena dianggap sebagai bentuk kejahatan dengan merusak organ kelamin wanita.


Semoga bermanfaat, salam
Sumber:GHS

No comments:

Post a Comment